Skip to main content

Info dari P4tk info guru tik


1. Yang sudah UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama, yang penting login locout.

2. Yang sudah ukg 2015, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut ukg lagi.

3. Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka bisa memilih : masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.

4. Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.

5. Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut ukg dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya,di MGMP atau KKG atau MKKS.

6. Tanggal 17 Juli 2017 adalah tanggal penting sebagai batas akhir nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.

7. Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.

8. Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru smk sma.

9. Dana untuk tes ukg bagi yang belum ukg, sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar ukg bisa srgera diambil, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.

10. Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni kkg, mgmp, mkks.
Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang, dan dalam setiap komunitas maksimal 2 klas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.

11. Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitadnya ke admin dinas pendidikannya untuk dibuat namanya di SIM PKB. Untuk sampai bisa  mengikuti PKB dan mencairkan dana kegiatan PKB bagi komunitasnya, mgmp kkg harus 1. Mendaftarkan, 2. Mengunggah SK  dan 3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.

12. Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan instrutur sudah dan sedang dilakukan.

Mohon dibagikan kpd teman-teman semua.

Comments

Popular posts from this blog

PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU

Pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut: A. PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: 1. Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal 2. Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian. 3. Klik SIMPAN. B. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: 1. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran 2. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang. 3. Klik Pilih 4. Klik SIMPAN. Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK. Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda: 1....

surat untuk ketua MGMP

Yth Bapak/Ibu Guru IN dan ketua MGMP, dimohon menginfokan kepada rekan sejawat untuk melakukan verifikasi dan validasi data masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar). Verifikasi dan validasi data ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PKB Guru tahun 2017. Langkah-langkah untuk verifikasi dan validasi data saya lampirkan sbb: PKB 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Berikut informasi dari Dirjen GTK mengenai prosedur pendataan Pokja/Komunitas Guru di SIM PKB. tes Awal PKB khusus utk yg belum UKG 2015 atau yg pindah jenjang atau mapel Utk yg sudah ikut UKG tetap harus login dan verifikasi data supaya bisa dimasukkan ke  Registrasi guru komunitas ukg 2015: 1. Buka halaman https://sim.gurupembelajar.id/ 2. Klik *Registrasi Akun* 3. Klik *Cari No UKG* 4. Pilih Propinsi dan Kota, lalu ketik nama guru 5. Guru belum UKG mempunyai no UKG diawali dengan angka 2016 6. Jika no ukg sudah ditemukan, klik *Kembali ke Login* 7. Klik *Registrasi Akun* 8. Mas...