Skip to main content

PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU

Pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:
A. PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
2. Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam
mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.
3. Klik SIMPAN.
B. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan
dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
2. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
3. Klik Pilih
4. Klik SIMPAN.
Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik
SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak
SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.
Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi
Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang
dicetak di SIM PKB.
2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah
menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan
TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.
Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal
atau Mapel:
1. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi),
atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di
wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua
Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
2. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta
guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.
9. SIAPA YANG WAJIB MELAKUKAN TES AWAL?
Tes Awal adalah ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi
Guru.
Tes Awal WAJIB diikuti oleh guru yang :
1. Belum mengikuti UKG 2015
2. Melakukan pemutakhiran Jenjang & Mapel
Catatan:
§ Jika seorang guru yang sudah memiliki status Mentor/IN di SIM PKB melakukan
perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status
Mentor/IN guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset.
10. BAGAIMANA JIKA PENGAJUAN PERUBAHAN DATA YANG DILAKUKAN TIDAK
DISETUJUI OLEH DINAS PENDIDIKAN?
Jika Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka
Saudara diminta untuk melakukan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan
pada box yang muncul di halaman beranda berikut.
SUMBER : BUKU SAKU GURU (PKB) -PPPPTK TK DAN PLB -2017! BANDUNG

simpkb.id
PASPOR.SIMPKB.ID

Comments

Popular posts from this blog

Pengumuman info.gtk.kemdikbud.go.id

Pengumuman info.gtk.kemdikbud.go.id Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat. BUKU SAKU GURU PERTANYAAN DAN JAWABAN PKB -GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017 1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN? Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu. 2. SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN? Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelan...

CARA MENCARI NOMOR UKG BAGI YANG LUPA NO UKG DAN BELUM UKG AGAR TERDAFTAR DI SIM PKB

CARA MENCARI NOMOR UKG BAGI YANG LUPA NO UKG DAN BELUM UKG AGAR   TERDAFTAR DI SIM PKB sangatlah mudah, tetapi gagi guru yang belum tau CARA MENCARI NOMOR UKG BAGI YANG LUPA NO UKG DAN BELUM UKG AGAR  TERDAFTAR DI SIM PKB di sini akan diterangkan langkah langkah yang tepat agar CARA MENCARI NOMOR UKG BAGI YANG LUPA NO UKG DAN BELUM UKG AGAR  TERDAFTAR DI SIM PKB dapat dilaksankan dengan sederhana. Semua guru termasuk kepala sekolah dan pengawas sekolah wajib terdapat pada SIM PKB atau memiliki akun pada Guru Pembelajar. Lalu bagaimana bagi guru yang lupa nomor UKG atau belum pernah UKG? Ternyata Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Admin PKB atau Admin SIM Guru Pembelajar telah menyediakan fasilitas bagi guru yang lupa Nomor UKG atau guru yang belum UKG untuk memperoleh nomor UKG. Berikut *Cara Mencari Nomor UKG Bagi Guru yang Lupa Nomor UKG dan Belum UKG Agar Terdaftar di SIM PKB. pastilah cara ini bisa membantu para guru mendapatkan nomor UKG*, *sehingga...